Morotai – Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Pulau Morotai akan menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di Kota Daruba. Penertiban dilakukan sebagai persiapan menghadapi kegiatan Morotai Fun Run yang dijadwalkan berlangsung pada 12 April 2026 mendatang.
Pelaksana tugas Satpol PP Morotai Akri Yuti Wijaya menyampaikan penertiban difokuskan pada wilayah Kota Daruba dan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban umum serta mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga yang akan digelar.
Akri menjelaskan pihaknya telah mengingatkan seluruh pemilik ternak agar segera mengamankan hewan peliharaan masing masing. Hewan ternak diminta tidak lagi dibiarkan berkeliaran di jalan umum yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami akan melaksanakan penertiban hewan ternak yang masih berkeliaran terutama dalam Kota Daruba menghadapi kegiatan Fun Run,” ujarnya. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya kegiatan daerah.
Menurutnya jika hewan ternak masih ditemukan berkeliaran maka petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan daerah berlaku. Pemilik hewan akan dikenakan sanksi sebagai bentuk penegakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat.
“Kami akan ambil hewan itu lalu dikenakan sanksi kepada pemiliknya sebagaimana dalam peraturan daerah,” katanya lagi. Ia menambahkan pemilik harus mengandangkan atau mengikat ternak guna menghindari gangguan di jalan umum.
Selain itu penertiban juga dilakukan untuk mendukung kenyamanan tamu yang akan datang menghadiri kegiatan di Morotai. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut menjaga ketertiban dengan memastikan tidak ada hewan.
Sumber: RRI Ternate













Komentar