Polairud Malut Dapat Penghargaan Gubernur Papua Barat

Polda Malut31 Dilihat

Ternate – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menerima penghargaan dari Gubernur Papua Barat atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan puluhan satwa endemik asal Papua. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya penyelamatan satwa yang dilindungi dari perdagangan ilegal.

Penghargaan dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, diserahkan melalui Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat kepada Polda Maluku Utara. Penyerahan penghargaan dilakukan sebelum satwa-satwa tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Pegunungan Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Upaya penggagalan penyelundupan satwa tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Maluku Utara, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Lanal Ternate. Operasi tersebut berlangsung pada 11 Februari 2026 di wilayah perairan Maluku Utara.

Melalui Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Gubernur Papua Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, upaya aparat penegak hukum, khususnya Polairud dan KSDA, telah memberikan efek jera terhadap pelaku serta memastikan puluhan satwa bisa kembali ke habitat aslinya.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, saat dikonfirmasi secara terpisah, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi sejak proses pengamanan hingga pelepasliaran satwa.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama kepada personel Subdit Gakkum Polairud yang terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Riki. Diketahui, tim gabungan berhasil mengamankan total 114 satwa, terdiri dari 100 ekor dalam kondisi hidup dan 14 ekor lainnya mati. Satwa-satwa tersebut diduga akan diselundupkan melalui jalur laut tanpa dilengkapi dokumen perizinan resmi.

Jenis satwa yang diamankan antara lain Kadal Minyak Papua sebanyak 35 ekor (31 hidup, 4 mati), Kadal Hutan Papua 46 ekor (38 hidup, 8 mati). Biawak Maluku 1 ekor hidup, Ular Black Albert 1 ekor hidup, Ular Gold Adder 2 ekor hidup, Ular Green Tree Python 6 ekor hidup, serta Ular Death Adder 1 ekor hidup.

Selain itu, turut diamankan Kuskus Putih 3 ekor hidup, Kuskus Cokelat 2 ekor (1 hidup, 1 mati), Kuskus Totol 1 ekor hidup, serta Kangguru Pohon Nemena sebanyak 16 ekor (15 hidup, 1 mati). Seluruh satwa tersebut diduga dilalulintaskan secara ilegal melalui jalur laut tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah serta tidak melalui prosedur karantina sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar