Halut – Pemuda dua desa di Desa Kira dan Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara melaksanakan deklarasi damai pascabentrok yang terjadi beberapa hari lalu. Deklarasi damai tersebut dihadiri langsung Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu yang berlangsug, Kamis, 2 April 2026.
Deklarasi damai ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan dialog yang divasilitasi Kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat yang berlangsung di Desa Gotalamo.
Dalam dialog tersebut, kedua pihak di dua desa telah bersepakat untuk mengakhiri konflik dan membangun kembali hubungan persaudaraan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis 2 April 2026, menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai guna mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang.
“Perdamaian ini harus dijaga bersama. Pemuda harus menjadi pelopor dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis,” ujar Kapolres.
Deklarasi damai digelar di wilayah perbatasan Desa Kira dan Desa Duma sebagai simbol komitmen bersama menjaga keamanan. Selain itu, kedua pihak juga akan membuat video deklarasi sebagai kampanye persatuan kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan yang sama, Wadir Intelkam Polda Maluku Utara AKBP Sigid Adhi Prasetyo menegaskan, proses hukum terhadap laporan yang masuk tetap berjalan, namun diharapkan tidak ada lagi konflik baru ke depan.
Upaya perdamaian ini juga diperkuat dengan rencana pembentukan tim sepak bola gabungan Kira – Duma yang akan mengikuti turnamen Banau Cup, sebagai langkah membangun kembali solidaritas antar pemuda.
Kapolres berharap, dengan deklarasi damai ini, diharapkan situasi di wilayah Galela Barat kembali kondusif dan hubungan antar warga kedua Desa semakin harmonis.
Sumber: RRI Ternate













Komentar