Ternate – Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (FBAK-MU) pada Senin 02 Maret 2026 menggelar aksi di halaman kantor Walikota Ternate untuk menuntut Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly terkait dugaan sejumlah kasus korupsi di lingkup pemerintah Kota Ternate.
Koordinator GPM Ternate, Juslan J. Hi Latif saat berorasi didepan kantor Walikota Ternate menuntut Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly segera diproses hukum atas dugaan sejumlah kasus korupsi di Pemerintah Kota Ternate.
Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor Walikota Ternate dan berlanjut ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa massa aksi membawa spanduk dan selebaran yang memuat sejumlah poin dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret nama Rizal Marsaoly.
Dalam orasinya Juslan menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepolisian Daerah Maluku Utara agar tidak tinggal diam.
Diketahui, sejumlah dugaan kasus yang menyeret nama Rizal Marsaoly yang dibeberkan oleh koordinator GPM antara lain,
Dugaan korupsi belanja langsung hibah/bansos tahun anggaran 2023 senilai satu miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta rupiah. Pada bagian Kesra Setda Kota Ternate, sebagaimana tertuang dalam LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara nomor: 12.A/LHP/XIX.Ter/5/2024.
Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar rupiah, serta proyek pembangunan panggung festival Pulau Hiri tahun 2018 dengan nilai Rp1,3 miliar rupiah.
Dugaan mark up anggaran perbaikan dan renovasi papan nama taman Asmaul Husna di depan Mesjid Raya Al-Munawar Ternate senilai Rp1 miliar rupiah.
Dugaan kasus pembelian eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, yang diduga melibatkan Rizal Marsaoly saat menjabat sebagai mantan Kepala Dinas Perkim Kota Ternate.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan mempelajari dan menelaah setiap laporan yang masuk dalam minggu ini. Pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Juslan juga menegaskan bahwa Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara akan terus mengawal proses hukum dan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
Reporter: Eris








Komentar