Jemaah Haji Asal Aceh Gembira Terima Wakaf Baitul Asyi

HarianMalut, Makkah – Jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Aceh (BTJ) kembali mendapat uang saku dari Baitul Asyi. Sekitar 4.000 jemaah mendapat uang senilai 2.000 SAR (sekitar Rp8,7juta).

Pembagian uang saku ini berlangsung di Hotel Sektor 9, wilayah Misfalah, Makkah. Petugas kloter yang sekaligus panitia pembagian wakaf, Saifullah M Yunus mengatakan, setidaknya ada 4.758 jemaah haji asal Aceh penerima uang hasil wakaf ini.

Mereka tergabung dalam 12 kelompok terbang (kloter) dari Embarkasi Aceh (BTJ). Pembagian dana ini berlangsung setiap tahun dan nilainya cenderung bertambah

“Tahun kemarin jemaah Aceh mendapatkan 1.500 SAR. Tahun ini menjadi 2.000 SAR,” katanya, di Makkah, Jumat (23/5/2025).

Semua jemaah haji asal Aceh mendapatkan dana wakaf Baitul Asyi sebesar SAR2.000 atau setara Rp8,6 juta. Kondisi ini membuat jemaah haji asal Aceh tak bisa menutupi rasa bahagianya.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan bagi yang melakukan infak ini, mendapatkan pahala dari Allah SWT. Semoga ke depan seluruh jemaah haji Aceh tetap mendapatkan wakaf dari Baitul Asyi,” kata salah satu jamaah haji asal Aceh, Syahrul, saat ditemui di Makkah

“Kami sangat-sangat berterima kasih kepada keluarga besar almarhum. Nanti rekan-rekan juga dapat berziarah ke makam Habib Bugak Asyi di Aceh,” ujarnya.

Syahrul mengatakan nantinya akan memanfaatkan uang itu untuk sedekah, membayar Dam hingga berkurban. Syahrul harus membayar Dam karena berstatus haji tamattu, yakni menjalankan umrah wajib yang disusul menunaikan ibadah haji.

“Uang ini akan dimanfaatkan sebaik-sebaik. Mungkin untuk sedekah, Dam dan kurban,” ujarnya.

Pemberian dana ini disalurkan kepada seluruh jemaah asal Aceh di setiap musim haji. Sebelum diterima jemaah, pemerintah Aceh lebih dulu mendata jemaah yang akan menerima wakaf Baitul Asyi di Kota Makkah.

Sekadar informasi, Habib Bugak Asyi adalah tokoh Arab Saudi yang dikenal luas masyarakat Aceh. Habib Bugak Asyi sempat tinggal di Aceh pada 1800-an.

Habib Bugak Asyi kemudian mengelola dana wakaf yang didapatkan para saudagar Aceh di Makkah. Ia juga mewakafkan tanah miliknya yang berada di kawasan Masjidil Haram, Makkah.

KBRN

nama-iklan

Komentar