Soroti Pelayanan RSUD, Sekretaris Komisi III DPRD Halbar Dukung Pembentukan Pansus

Halbar  Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Barat (Halbar), Fahmi Albar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri berbagai persoalan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.

Fahmi yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu menilai, kondisi pelayanan di rumah sakit daerah masih jauh dari harapan masyarakat. Berbagai keluhan terus muncul, mulai dari sistem pelayanan yang tidak maksimal hingga keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.

“Pembentukan Pansus BLUD ini penting agar DPRD dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan rumah sakit. Kita ingin memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fahmi dalam keterangan yang diterima, Senin, (9/3/2026).

Ia menambahkan, salah satu persoalan yang paling sering dikeluhkan masyarakat adalah kelangkaan obat-obatan di rumah sakit. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi menghambat proses pengobatan pasien.

Menurut Fahmi, persoalan ketersediaan obat seharusnya menjadi hal mendasar yang wajib dipastikan oleh pihak pengelola rumah sakit. Apalagi rumah sakit daerah merupakan fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat Halmahera Barat.

“Jangan sampai pasien datang berobat tetapi obat yang dibutuhkan justru tidak tersedia. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Karena itu, Fahmi berharap Pansus BLUD nantinya dapat menggali secara mendalam berbagai persoalan yang terjadi, termasuk sistem pengelolaan anggaran, manajemen rumah sakit, hingga distribusi obat-obatan.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan maksimal dan tidak merugikan masyarakat.

“Pansus harus bekerja secara objektif dan transparan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pelayanan rumah sakit benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.


nama-iklan

Komentar