53 Warga Binaan Lapas Tobelo Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Halut – Sebanyak 53 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tobelo Kanwil Ditjenpas Malut menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Idul Fitri. Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas, Donni Isa Dermawan, usai pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di lingkungan lapas, Sabtu 21 Maret 2026.

Momentum ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada Narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan memberikan motivasi kepada Narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

Remisi diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Tobelo, Donni Isa Dermawan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap Narapidana yang menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Saya berharap, remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi Saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga ingin mengingatkan, bahwa proses perbaikan diri tidak berhenti pada pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, tetapi harus terus dilakukan dalam kehidupan sehari- hari setelah kembali ke Masyarakat,” katanya.

Meski 53 orang mendapatkan pengurangan masa pidana yang bervariasi mulai dari 2 bulan yang berjumlah 1 orang, 1 bulan 15 berjumlah 4 orang, 1 bulan berjumlah 38 orang dan 15 hari berjumlah 10 orang. Kalapas mengonfirmasi bahwa tidak ada narapidana yang langsung bebas pada hari ini.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih baik serta menjadi pribadi yang lebih produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar