Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmen peningkatan disiplin aparatur melalui kebijakan korvei sebelum bekerja setiap hari. Kebijakan tersebut diumumkan dalam apel pagi Ramadan yang dipimpin Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Senin 2 Maret 2026.
Korvei atau kerja bakti akan dilaksanakan selama tiga puluh menit sebelum jam kerja dimulai setiap hari. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional sebelumnya.
“Mulai besok kita tetapkan korvei tiga puluh menit sebelum jam kerja dimulai,” kata Wakil Bupati. Ia menilai kedisiplinan dan kebersihan lingkungan kantor mencerminkan tanggung jawab ASN kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bagian pembentukan karakter aparatur yang profesional. Lingkungan kerja yang tertata diyakini mampu mendorong produktivitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Bupati juga meminta pimpinan OPD memastikan seluruh pegawai mengikuti kebijakan tersebut secara konsisten. Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Apel pagi berlangsung tertib dengan dihadiri Sekda, staf ahli, asisten, dan seluruh ASN. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini memperkuat budaya kerja disiplin selama Ramadan dan seterusnya.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar