
Jakarta — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk bersikap transparan, adil, dan bijaksana dalam menangani laporan yang diajukan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo terhadap tiga orang pendemo di Halmahera Barat.
Salah satu dari tiga pendemo yang dilaporkan diketahui merupakan Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan Combyan Lombongbitung, (Kabid Akspel) PP GMKI dalam keterangan resminya menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait pelayanan serta kondisi di lingkungan RSUD Jailolo.
Menurutnya, demonstrasi tersebut merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh hukum dan tidak dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan ataupun tindakan melawan hukum.
“Kami melihat persoalan ini lebih mendasar. Jika muncul keluhan dan aksi penyampaian aspirasi, hal itu sebenarnya menjadi cerminan adanya kegagalan dalam pelayanan dan pengelolaan institusi itu sendiri, bukan kesalahan pihak yang menyampaikan pendapatnya,” ujar Kabid Akspel PP GMKI melalui siaran pers yang diterima media ini, Sabtu, (13/6/2026).
PP GMKI meminta aparat kepolisian untuk tidak bersikap represif dalam menangani laporan tersebut. Organisasi mahasiswa itu juga berharap proses hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Selain itu, PP GMKI mendorong kepolisian untuk mengkaji latar belakang aksi demonstrasi yang terjadi serta memfasilitasi dialog antara manajemen RSUD Jailolo dan masyarakat guna menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku Utara maupun Kepolisian Resor Halmahera Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Reporter: Pres


































Komentar