Kursi Ketua DPD Partai Golkar Malut Masih Direbut oleh “Genmus”

Ternate – Proses pendaftaran dan verifikasi calon Ketua DPD Partai Golkar, termasuk isu masa jabatan dan potensi aklamasi masih menjadi pembahasan hangat di internal partai yang berlambang pohon beringin itu.

Para calon yang mengambil formulir pendaftaran beserta persyaratan yang ditentukan. akan mengisi formulir dan melengkapi semua persyaratan. Dokumen dan formulir yang sudah diisi harus dikembalikan ke panitia. Sedangkan para calon yang hanya mengambil formulir namun tidak mengembalikan dokumennya maka dianggap tidak mendaftar.

Setelah pengembalian dokumen, panitia akan melakukan verifikasi kesesuaian dokumen dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Isu Masa Jabatan Ketua dan Diskresi

Muncul pertanyaan mengenai legitimasi kepemimpinan “Genmus” (Alian Mus) untuk periode ketiga, yang disebut-sebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Dijelaskan bahwa seorang ketua memang memiliki batasan waktu hanya dua periode, namun terdapat pengecualian. Untuk maju lagi, para calon harus mendapatkan diskresi tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Alian Mus telah memiliki diskresi tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia sehingga yang bersangkutan masih berhak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar. Diskresi ini akan diperiksa sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran.

Status Kandidat dan Potensi Aklamasi

Sampai saat ini, meskipun ada dua kandidat yang mengambil formulir, hanya satu kandidat yaitu Alian Mus yang telah mengembalikan formulir dan dokumen ke meja panitia. Belum ada informasi dari LO kandidat lain yang mengembalikan formulir atau dokumennya.

Namun apabila sampai batas waktu penutupan pendaftaran (jam 12 malam) tidak ada lagi calon, maka pemilihan akan dilaksanakan secara aklamasi. Hal ini sesuai dengan AD/ART dan juklak yang diatur dalam tata tertib partai.


Reporter: Nurni abdullah

nama-iklan

Komentar