Serukan ‘Baku Bunuh’, DPP EN-LMND Jakarta Kecam Pernyataan Anggota Dewan Provinsi Malut

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (DPP EN-LMND Jakarta mengecam Polemik yang mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp di grup Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Percakapan tersebut diduga melibatkan Aksandri Kitong, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Senin (30/3/2026).

Dalam percakapan yang beredar, Aksandri disebut menyampaikan pernyataan bernada keras terkait sejumlah kegiatan yang dikaitkan dengan sosok bernama Kasman (Wakil Bupati) di Halmahera Utara.

Ia menuliskan himbauan kepada anggota grup untuk tidak mengikuti kegiatan tertentu. Dalam pesan tersebut, ia juga menggunakan kalimat yang dinilai sangat kasar dalam menanggapi aktivitas yang dimaksud.

Wempy Habari menjelaskan, terdapat pula ajakan agar anggota tidak mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan Wakil Bupati. Pada bagian lain percakapan, muncul kalimat yang kemudian memicu sorotan karena dinilai kontroversial dan berpotensi menimbulkan penafsiran serius terkait situasi keamanan dan ketertiban umum.

“Beredarnya informasi yang  memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. Sejumlah pihak menilai gaya bahasa yang digunakan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik, terlebih disampaikan dalam forum organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Wempy menilai, sebagai Wakil Rakyat di tingkat Provinsi, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik termasuk dalam forum digital memiliki konsekuensi sosial dan politik, serta berpotensi mempengaruhi dinamika internal organisasi dan bisa mempengaruhi masyarakat pada umumnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada DPP Demokrat dan pihak kepolisian segera tindak lanjuti soal dugaan pelaku provokatif yang berpotensi terjadi konflik horizontal,” tegas Wempy.


Reporter: Tiklas B

nama-iklan

Komentar