Soroti Kasus RSUD Bobong, PB HMT Ultimatum Polda Malut

 

Ketum PB HMT, Abdul Nasar Rachman (Foto:ABN/HM).

Taliabu—Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) memberikan ultimatum kepada Polda Maluku Utara dan Polres Pulau Taliabu terkait penanganan kasus pembongkaran RSUD Bobong yang dinilai mandek.

Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan progres serta mencerminkan lemahnya ketegasan, yang berpotensi menurunkan integritas Polri sebagai lembaga penegak hukum.

PB HMT menilai aparat kepolisian belum menunjukkan langkah progresif dalam menangani kasus yang secara nyata merugikan keuangan negara.

Ketua Umum PB HMT, Abdul Nasar Rachman, menegaskan pentingnya keseriusan Polri dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Polri harus lebih serius dalam penanganan masalah hukum, dimana ini juga bagian dari mengembalikan integritas dan citra Polri di mata masyarakat. Karena kami menilai selama ini rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat menurun,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima media ini, Sabtu (28/3/2026).

“Dan kami mendesak kepada Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Taliabu agar hal ini menjadi atensi khusus, karena biar bagaimanapun kasus pembongkaran RSUD Bobong yang lama telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp7,9 miliar,” lanjut Abdul Nasar.

Selain itu, PB HMT juga mendesak agar sejumlah pihak yang diduga terkait segera diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Kami juga mendesak orang-orang yang telah tercantum namanya untuk diperiksa dan segera dipanggil. Salah satunya mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kuraisya Marsaoly), Sekretaris Daerah (Salim Ganiru), mantan Direktur RSUD Bobong (Drg. Cecelia Octavia), Bendahara Barang Dinkes (Saiful Ahmad), dan Bendahara Barang RSUD Bobong (Suherman) yang bertanda tangan terhadap berita acara pembongkaran RSUD Bobong,” tegas Abdul Nasar.

“Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Taliabu segera dicopot dari jabatannya jika penanganan kasus ini tidak tuntas,” imbuhnya.

PB HMT menyebut laporan resmi yang diajukan bersama gabungan aktivis Peduli Taliabu merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian Polri.

“Laporan resmi yang kami buat dalam gabungan aktivis Peduli Taliabu merupakan hal yang serius untuk menjadi perhatian Polri, karena statemen yang dikeluarkan Kasat Reskrim Polres Taliabu di media sampai hari ini belum membuahkan hasil sama sekali terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembongkaran gedung RSUD Bobong,” pungkas Abdul Nasar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Maluku Utara dan Polres Pulau Taliabu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

nama-iklan

Komentar