Halteng – Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, menyatakan pemerintah daerah mulai memperketat syarat pemberian insentif kepada masyarakat penerima. Kebijakan ini mewajibkan adanya bukti pemeriksaan kesehatan sebagai dasar agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menurut Wabup, langkah tersebut bertujuan mendorong kesadaran masyarakat untuk rutin memeriksakan kondisi kesehatan di fasilitas pelayanan. Pemerintah daerah menilai upaya pencegahan penyakit sejak dini penting guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Selain sektor kesehatan, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri. Masyarakat diminta mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sehingga program pemerintah dapat berjalan optimal,” ujar Wabup Ahlan, Rabu 25 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa perubahan sederhana dari rumah tangga akan memberikan dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat ke depan.
Wabup Ahlan juga mengingatkan pelaksanaan program rumah layak huni agar dilakukan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pembangunan secara menyeluruh. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap bantuan benar benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima di Halmahera Tengah.
Sumber: RRI Ternate













Komentar