Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Garda Nusantara (DPD-SBGN) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyikapi penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) serta isu beredarnya rencana rumahkan karyawan di Sektor Pertambangan.
Dalam menyikapi berbagai isu yang beredar saat ini, DPD SBGN Malut menghimbau selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya.
Melalui Sekretaris DPD SBGN Malut, Sofyan Abubakar, kepada media ini, Senin (16/03/2026), menyikapi berbagai dinamika dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat akhir-akhir ini, khususnya terkait penetapan besaran UMP Maluku Utara.
“Selain itu juga, kami dari DPD SBGN Malut menyikapi tentang isu yang beredar mengenai rencana dirumahkannya karyawan di sektor pertambangan,” ucap Sofyan.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ia, menghimbau seluruh masyarakat di Provinsi Maluku Utara untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan di daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengajak masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan adat istiadat.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya Polda Malut dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan sejuk, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan adat istiadat sebagai warisan luhur para leluhur kita di Maluku Utara,” pintanya.
Reporter: Eris













Komentar