Sofifi – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) mempertegas komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik melalui penguatan sistem pengamanan infrastruktur strategis kelistrikan.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu antara PT PLN (Persero) UIW MMU dan Polda Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Sofifi, Selasa 2 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kerja sama ini diarahkan untuk memitigasi potensi gangguan keamanan terhadap aset kelistrikan yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat.
General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa pembangkit listrik, jaringan transmisi, hingga gardu induk termasuk kategori Objek Vital Nasional yang rawan terhadap ancaman, baik fisik maupun nonfisik.
“Perjanjian ini diharapkan menciptakan koordinasi yang solid dalam pengamanan aset, karena gangguan infrastruktur berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengamanan personel, audit sistem manajemen keamanan, pertukaran informasi terkait potensi ancaman, hingga penegakan hukum atas tindak pidana seperti pencurian kabel dan perusakan fasilitas kelistrikan.
Soeratmoko optimistis sinergi dengan kepolisian akan mempercepat pembangunan infrastruktur energi di wilayah Maluku dan Maluku Utara, sekaligus mendukung iklim investasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Maluku Utara, AKBP Heru Budiharto, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menekankan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga mencakup langkah preventif dan edukatif.
“Polda Maluku Utara berkomitmen mendukung PLN dalam menjaga keamanan Obvitnas melalui patroli rutin, pemantauan berbasis intelijen, serta koordinasi cepat jika terjadi potensi gangguan. Tindakan preventif ini bertujuan mencegah pencurian kabel, perusakan fasilitas, atau aktivitas ilegal lain yang dapat mengganggu pasokan listrik,” ucapnya.
Ia menambahkan, aparat kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada petugas PLN, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan dinamika sosial yang kompleks.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka ruang sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif menjaga aset kelistrikan sebagai kepentingan bersama.
Melalui sinergi ini, PLN dan Polda Maluku Utara berharap keandalan sistem kelistrikan tetap terjaga, sehingga mendukung stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Sumber: RRI Ternate




































Komentar