Ternate – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar merespons viralnya potongan pernyataan terkait “meninggalkan zakat”. Menurut Thobib, video tersebut dipotong hingga keluar dari konteks utuhnya.
Jika disimak secara utuh, pernyataan Menag merupakan ajakan kepada masyarakat muslim yang berkemampuan untuk tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5%, tapi bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas. Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam dalam Sarasehan 99 Ekonomi Syariah pada 24 Februari 2026.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, Menteri Agama mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (aghniya) untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat, tapi memperluas kontribusinya melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf. Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5%, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak mengejawantah.
“Menteri agama ingin menekankan bahwa kedermawanan muslim harus jauh melampaui angka tersebut, melalui sedekah dan infak yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu.” ucapThobib.
Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah.
Ditambahkan, ajakan Menag juga ditujukan kepada para Ekonom Syariah agar menciptakan ekosistem di mana umat Islam tidak merasa “sudah cukup” hanya dengan berzakat. Dengan membandingkan bunga instrumen keuangan modern yang bisa mencapai 6 sampai 9%, Menag mengingatkan umat Islam yang berkecukupan untuk lebih dermawan.
“misalnya, kalau untuk investasi duniawi saja berani mengeluarkan angka besar, seharusnya investasi akhirat tidak hanya mencukupkan diri di angka 2,5%.” ujar Thobib.
Kemenag mengimbau masyarakat untuk melihat pernyataan Menag secara utuh sebagai upaya akselerasi kedermawanan umat. Zakat tetaplah rukun Islam yang wajib ditunaikan, namun idealnya, zakat menjadi titik awal, sementara sedekah dan infak menjadi gaya hidup yang tidak terbatas jumlahnya.
Sumber: RRI Ternate































Komentar