Lapas Tobelo Lakukan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Halut

Tobelo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin 2 Maret 2026.

Kunjungan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja) Ridwan Usman serta Kepala Sub Seksi Registrasi, Bapak Ismit Yamin. Rombongan diterima secara langsung dan penuh kehangatan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, Hertje Manuel, S.Pd., M.M.

⁠Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara komprehensif mengenai penyelenggaraan dan kelanjutan program pendidikan bagi WBP di Lapas Tobelo, khususnya pelaksanaan pendidikan kesetaraan melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Program ini merupakan bentuk komitmen Lapas Tobelo dalam memberikan hak pendidikan kepada seluruh WBP sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Kasi Binadik dan Giatja, Ridwan Usman menyatakan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia WBP, meningkatkan kompetensi, serta membuka peluang yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana.

“Melalui pendidikan kesetaraan, saya berharap para WBP tetap dapat melanjutkan proses belajar secara formal meskipun sedang menjalani pembinaan di dalam Lapas,” ujar Ridwan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara Hertje Manuel menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Lapas Tobelo dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Hertje menyatakan bahwa program Paket A, Paket B, dan Paket C di lingkungan Lapas merupakan langkah nyata dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada sektor pendidikan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kerja sama berkelanjutan antara Lapas Tobelo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, baik dalam hal penyediaan tenaga pengajar, kurikulum, evaluasi pembelajaran, maupun mekanisme ujian kesetaraan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: RRI Ternate

nama-iklan

Komentar