HarianMalut, Ternate – Oknum anggota Polri di Polda Maluku Utara yang diduga menjadi calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri tahun 2025 ternyata merupakan oknum yang bermasalah dan sementara diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
Oknum polisi berinisial Brigpol AM yang memanfaatkan penerimaan Polri tersebut juga terlibat dalam kasus dugaan penipuan penggelapan sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat dikonfirmasi via whatsapp, Minggu (1/6/2025).
Kapolda juga menyatakan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan oknum yang mencoreng nama institusi untuk kepentingan pribadi maupun lain sebagainya.
“Yang begini saya sudah janji untuk ditindak, saya akan sikat,” tegas Kapolda.
Irjen Waris mengakui, saat ini Bid Propam tengah mendalami kasus tersebut dan jika terbukti maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Yang bersangkutan sudah desersi 30 hari berturut turut. Saat ini sudah ada 2 laporan polisi di Propam baik kasus penipuan maupun penggelapan,” akunya.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta imbalan dengan iming-iming dapat meloloskan menjadi anggota Polri.
“Penerimaan dilakukan dengan bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH),” tuturnya.
Untuk itu dirinya menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum oknum yang menjanjikan kelulusan bagi Casis Polri dari strata apapun.
“Saya saja selaku Kapolda tidak bisa meluluskan casis, apalagi orang lain atau anggota biasa, untuk itu masyarakat agar andalkan do’a kepada Allah SWT, usaha yang lebih keras lagi, belajar yang giat dan tambahkan amal amalan khusus yang bisa mendorong turunnya ridho Allah SWT,” katanya mengakhiri.
KBRN































Komentar