BP2RD Kota Ternate Lampui Target Pajak 15 Persen Pada Triwulan Pertama

Ternate – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasim, memaparkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi hingga akhir Februari 2026. Penyampaian tersebut dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026, di Ternate.

Mochtar menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 BP2RD diberi mandat mengelola target pajak daerah sebesar Rp102 miliar lebih. Target tersebut bersumber dari sejumlah komponen, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak tenaga listrik, pajak hotel, jasa parkir, hiburan, reklame, hingga pajak air tanah.

Dari total target Rp102 miliar itu, hingga penghujung Februari realisasi telah mencapai sekitar Rp18 miliar atau 18,43 persen. Angka tersebut melampaui batas minimal capaian triwulan pertama sebesar 15 persen.

“Alhamdulillah, sampai akhir Februari kita sudah berada di angka 18,43 persen. Artinya, target turunan pertama sudah terlewati,” ujar Mochtar.

Ia menyebut, BP2RD masih memiliki waktu hingga akhir Maret untuk menuntaskan triwulan pertama. Dengan sisa waktu tersebut, pihaknya optimistis capaian sektor pajak dapat menembus 20 persen sebelum memasuki triwulan kedua.

Selain pajak, BP2RD juga mengelola target retribusi daerah sebesar Rp40 miliar pada 2026. Hingga akhir Februari, realisasi retribusi tercatat 9 persen. Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (HPK), realisasi belum dapat dihitung karena masih menunggu laporan penyertaan modal.

Adapun komponen lain-lain PAD yang sah telah mencapai 1,30 persen. Secara keseluruhan, total target PAD Kota Ternate tahun ini sebesar Rp159 miliar lebih. Hingga akhir Februari, realisasi PAD telah menyentuh Rp21,3 miliar atau sekitar 14 persen.

Mochtar menyampaikan, akumulasi pajak, retribusi, dan sumber penerimaan sah lainnya diyakini dapat memenuhi ketentuan capaian 15 persen pada akhir triwulan pertama sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Khusus PBB, target tahun ini dipatok Rp8 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi hingga Februari telah mencapai sekitar Rp1,3 miliar atau 16,65 persen. Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari pembenahan internal yang dilakukan sejak awal tahun, termasuk percepatan pencetakan massal SPPT dan penyiapan skema kerja sejak Januari.

Menurutnya, kesiapan sarana dan pola kerja menjadi kunci dalam menggenjot penerimaan di lapangan. Evaluasi rutin juga terus dilakukan untuk memastikan strategi berjalan efektif.

Dalam upaya mendorong optimalisasi PAD, BP2RD menerapkan program “One Day One Estetis” atau satu hari satu bukti lunas pajak. Program ini mewajibkan setiap jajaran internal BP2RD untuk menghadirkan minimal satu bukti pelunasan pajak setiap hari, baik dari PBB maupun objek pajak lainnya.

Mochtar menegaskan, optimalisasi PAD menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate. Mengingat Ternate merupakan kota jasa yang tidak memiliki sumber daya alam sebagai penopang utama pendapatan, sektor pajak dan kontribusi wajib pajak menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha, termasuk pengelola restoran, hotel, dan jenis usaha lainnya, untuk aktif memenuhi kewajiban pajak.

“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak adalah bagian dari kontribusi nyata membangun Kota Ternate yang kita cintai bersama,” tutupnya.


Reporter: Eris

nama-iklan

Komentar