Gubernur Sherly Terapkan Material PVC untuk RTLH 2026 di Maluku Utara

Gubernur Malut10 Dilihat

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menerapkan penggunaan material polyvinyl chloride (PVC) dalam program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026.

Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan kualitas bangunan sekaligus efisiensi pelaksanaan program.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan PVC dipilih karena dinilai lebih bersih, rapi, serta memiliki daya tahan lebih baik dibanding material konvensional seperti seng dan kayu.

“Jadi 2026 itu RTLH-nya pakai PVC. Kita tidak lagi menggunakan seng logam dan rangka kayu,” kata Sherly saat meninjau pembangunan RTLH di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (19/3/2026) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Sherly mengecek langsung rumah berukuran 6×6 meter yang tengah dibangun.

Ia juga berdialog dengan pemilik rumah dan pekerja guna memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Jumlah RTLH yang dibangun pada 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 sebanyak 700 unit, tahun ini ditargetkan mencapai 1.200 unit.

Meski jumlahnya bertambah, pemerintah daerah menekankan perbaikan sistem pelaksanaan.

Program RTLH tahun ini menerapkan desain seragam, penganggaran yang lebih terstruktur, serta mekanisme distribusi material yang harus diverifikasi langsung oleh penerima.

Untuk mendukung penggunaan PVC, tenaga kerja lokal telah mendapatkan pelatihan khusus sesuai standar pemasangan.

Pemerintah juga menyiapkan pendampingan lanjutan, termasuk menghadirkan tenaga ahli jika diperlukan.


Sumber: TernateHits

nama-iklan

Komentar